Karena dirinya tidak merasa memberikan izin untuk menyebarluaskan foto tersebut Julia bersama kuasa hukumnya melaporkan sang fotografer yang diduga menyebarluaskan foto vulgarnya tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian (PSK), Polda Metro Jaya, Selasa (26/3).
“Saya hadir ke PSK untuk meminta pihak kepolisian karena ada penyebaran foto yang di luar kemauan saya. Foto bisa dilihat di koran,” tukasnya saat ditemui seusai melapor ke PSK, pada pukul 12.30 WIB.
Mengenakan celana panjang coklat dipadu blazer coklat dan baju dalam warna putih Julia didampingi kuasa hukumnya Dwi Heri Sulistiawan, mendatangi PSK pukul 10.50 WIB.
Menurut Diana, asisten pribadi Julia, awalnya foto-foto Julia Perez memang untuk kepentingan pribadi yaitu dalam rangka foto wajib untuk menjadi model atau figuran serta artis sinetron. Namun nyatanya foto-foto yang terlihat telanjang tersebut malah disebarkan salah seorang fotografer dan terpampang di surat kabar ibu kota.
“Sebenarnya fotografer tersebut sudah meminta maaf dan kami tidak mau menyebutkan namanya, dia datang tadi malam. Namun kami ingin pihak yang berwajib menangani masalah ini, dan Julia hanya meminta perlindungan hukum dan tidak mau ada mesalah dengan teman-teman media yang sudah sering memuat berita tentang dirinya hingga ia menjadi terkenal. Bisa-bisa tidak ada lagi media massa yang mau memuat berita sensasional tentang dia bila kami menuntut surat kabar tersebut, jadi lebih mudah menuntut sang fotografer saja yang kebetulan termasuk wong cilik.Bagi dia bukan untuk mencari sensasi dengan laporan ini tapi dia meminta perlindungan hukum, wong dia sekarang banyak job kok, tapi royalti dan hak ciptanya mana?” terangnya.
Foto-foto vulgar Julia itu diambil pada pertengahan tahun 2006, ketika dia sedang pengambilan gambar di daerah sukabumi